Industri Minta Pemerintah Percepat Regulasi Motor Listrik
Industri Minta Pemerintah Percepat Regulasi Motor Listrik
Baca Juga
Baca juga : Kemenperin Akan Uji Mobil 'Hijau' Untuk Tentukan RegulasiPelaku industri sendiri menurutnya telah memberi beberapa masukan kepada pemerintah agar lebih jeli terhadap perkembangan kendaraan listrik. Menurutnya, masukkan yang diberikan diharapkan mendorng pemerintah bisa membuat kebijakan komprehensif dan melindungi konsumen.
Hingga kini, Johannes menyebut hampir semua produsen roda dua telah memiliki purwarupa hingga ke tahap produksi motor listrik. Mulai dari Viar, Gesits, Yamaha, dan Honda. Bahkan, beberapa diantaranya sudah memasuki tahap ekspor ke negara tetangga.
Angota AISI sejauh ini tercatat baru memasarkan tiga tipe motor listrik. Spesifikasi motor listrik dengan harga terjangkau, jarak tempuh jauh, hingga waktu dan kemudahan pengisian ulang baterai disebut menjadi pertimbangan.
Absennya skema kebijakan mengenai baterai termasuk pengelolaan limbahnya juga masih menjadi perhatian AISI. Johannes mengatakan limbah baterai yang tidak diatur dikhatirkan memicu masalah baru dari sisi lingkungan.
"Kami tidak ingin produk ramah lingkungan justruk memicu masalah baru. Unsur keamanan terabaikan dan dampak lingkungan akibat limbah baterai yang sejauh ini tidak diantisipasi sejak awal," jelasnya.
Ia merasa pemerintah juga perlu melakukan kajian potensi dampak motor listrik terhadap tatanan industri otomotif Tanah Air.
"Harga menjadi salah satu isu penting karena motor listrik relatif mahal. Untuk itu perlu dilakukan kajian mengenai potensi dampak terhadap industri dan standar keamanannya bagi konsumen," ungkapnya.
0 Response to "Industri Minta Pemerintah Percepat Regulasi Motor Listrik"
Post a Comment