-->

Kemenperin Akan Uji Mobil 'Hijau' Untuk Tentukan Regulasi

Kemenperin Akan Uji Mobil 'Hijau' Untuk Tentukan Regulasi


Kementerian Perindustrian bakal melakukan uji coba terhadap 10 mobil ramah lingkungan milik Mitsubishi. Uji coba tersebut sekaligus menjadi penentu regulasi kendaraan 'hijau' di Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengatakan ujicoba akan dilakukan pada akhir Desember 2017. Saat pengujian dilakukan, pihaknya ingin melangsungkan riset lebih jauh mengenai regulasi yang kini tengah dirancang.

"Diharapkan regulasi dan fasilitas akan keluar pada awal tahun depan. Sehingga insentif untuk mobil (hijau) itu akan ditingkatkan," kata Airlangga saat ditemui di pabrik Sokonindo di Serang, Banten, Selasa (28/11).

Airlangga sendiri belum dapat menyimpulkan berapa jumlah besaran insentif yang akan diterima oleh produsen yang memasarkan mobil ramah lingkungan.
"Lagi nego (berapa besaran). Makanya saya juga belum tau," kata dia.

Kurangi pajak

Tapi, ia meyakinkan akan menurunkan pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) dari mobil ramah lingkungan. Mobil jenis ini termasuk hybrid, plug-in hybrid, atau semacamnya. 

Mobil-mobil itu akan masuk ke dalam program LCEV (low carbon emission vehicle) pemerintah. Harapannya, pengurangan PPnBM bisa meningkatkan penjualan mobil hijau pada 2025.

Ia pun mengakui masih banyak kendala agar pengguna beralih ke kendaraan dengan tenaga lebih bersih. Hal yang paling terasa saat ini ialah belum tersedianya infrastruktur penunjang.

"Tentu yang akan didorong dikembangkan adalah infra, karena otomotif listrik ini kan (di)charge berbeda," ujarnya.

Dengan regulasi baru itu Airlangga berharap produsen otomotif tertarik untuk mengembangkan mobil ramah lingkungan di dalam negeri. Ia juga memperkirakan kesiapan produsen masuk ke tahap produksi akan memakan waktu sedikitnya tiga hingga lima tahun.

Kembangkan mobil listrik

Sebelumnya, Kemenperin mengungkap rencana untuk mengembangkan pengembangan purwarupa mobil listrik. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, hal ini dilakukan agar pengguna bisa merasakan langsung berkendara dengan mobil listrik. 

Jadi ceritanya kami mau membuat (mobil listrik). Sejauh ini semua orang bicara tapi belum merasakan menggunakannya. Kami mau bikin kendaraan itu diuji oleh siapa agar bisa merasakan dan mengembangkan lebih lanjut," kata Putu saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Putu mengungkap, dengan uji coba itu harapannya semua pihak mengetahui seluk beluk mobil listrik. Baik bentuk, perawatan, dan tingkat kesulitannya. Jika semua informasi sudah terkumpul, maka proses selanjutnya memasuki tahap penyesuaian dengan regulasi pemerintah.

"Kami ingin mengetahui respon masarakat dulu seperti apa sebelum mengujinya. Karena bisa saja itu diterima atau tidak. Rencananya kami akan buat kendaraannya bulan ini dan akan diujikan agar masyarakat bisa langsung merasakan," kata Putu.

0 Response to "Kemenperin Akan Uji Mobil 'Hijau' Untuk Tentukan Regulasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel